Penyelenggaraan posyandu lansia (Pos Pelayanan Terpadu untuk lanjut usia) adalah program layanan kesehatan berbasis masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga usia 60 tahun ke atas.
Alur Pelayanan 5 Langkah (Meja)
Berdasarkan standar Integrasi Layanan Primer (ILP), kegiatan posyandu lansia umumnya menggunakan alur 5 langkah berikut:
- Langkah 1 (Pendaftaran): Pendaftaran peserta lansia oleh kader menggunakan kartu bantu atau pencatatan elektronik.
- Langkah 2 (Pengukuran): Penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, lingkar perut, dan tekanan darah menggunakan alat standar (antropometri).
- Langkah 3 (Pencatatan): Kader mencatat hasil pemeriksaan dan menjelaskan kesimpulan sementara atau tindak lanjut yang diperlukan.
- Langkah 4 (Pelayanan Kesehatan): Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas, meliputi tes gula darah, skrining penyakit tidak menular (PTM), kesehatan jiwa, gangguan indra, serta skrining geriatri.
- Langkah 5 (Penyuluhan): Edukasi dan penyuluhan kesehatan mengenai pola hidup sehat, aktivitas fisik, pencegahan risiko penyakit, serta gizi seimbang.