Selamat Datang di Situs Resmi Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali. Media Komunikasi dan Transparansi Masyarakat dan Pemerintah Desa Bonyoh. -- selengkapnya...

Artikel

Visi dan Misi

24 Desember 2018 03:48:28  I Kadek Kharisma  1.761 Kali Dibaca 

 

 Visi dan Misi Desa Bonyoh

 Visi Desa Bonyoh

Penyusunan Visi Desa Bonyoh, adalah konsukuensi politik seorang Perbekel selaku kepala Pemerintahan kepada masyarakat Desa Bonyoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli. Dalam mewujudkan visi tersebut maka sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 maka penyusunannya dulakukan secara partisipatif melalui peran lembaga di Desa seperti BPD,  Pemerintah Desa, LPM, Desa Adat, Pokmas, PKK, Tokoh-tokoh Masyarakat. Berdasarkan Kondisi Geografis, Demografis dan Sosio Kultural Desa Bonyoh menjadi Pertimbangan untuk mewujudkan Desa Bonyoh dalam Visi :

Membangun Desa Bonyoh Berdasarkan Asas Tri Hita Karana”

Tri Hita Karana    :

  1. Menjaga hubungan masyarakat dengan tuhan.
  2. Menjaga hubungan masyarakat dengan sesama.
  3. Menjaga hubungan masyarakat dengan lingkungan 

Misi Desa Bonyoh

Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas tentunya harus ditetapkan pokok-pokok program atau penjabaran dari sebuah visi dimaksud. Penjabaran visi dalam pokok-pokok program (MISI) agar lebih mudah dilaksanakan, dioperasionalkan, diimplementasikan sehingga bisa terukur nantinya. Berdasarkan pertimbangan potensi dominan, permasalahan dan kebutuhan desa, maka ditetapkan misi desa  Bonyoh sebagai berikut :       

  1. Melayani masyarakat merupakan kewajiban yang mulia.
  2. Menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.
  3. Melestarikan seni budaya serta adat istiadat setempat.
  4. Membangun SDM yang berkualitas, bidang pendidikan terutama pengentasan wajib belajar 9 tahun.
  5. membangun kawasan atau wilayah untuk mempermudah akses masyarakat ke sentra sentra produksi dengan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan.
  6. mengoptimalkan peran lembaga di Tingkat Desa dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah Desa dengan perpedoman peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Aparatur Desa

Agenda

Belum ada agenda

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:0
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:0
    Sistem Operasi:
    IP Address:
    Browser:

Arsip Artikel

16 Juli 2020 | 2.558 Kali
Posyandu
22 September 2018 | 2.331 Kali
YANG UNIK DARI DESA BONYOH
29 Juli 2013 | 2.157 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 2.149 Kali
Sejarah Desa
25 Februari 2021 | 2.005 Kali
BULAN BAHASA BALI
01 Juni 2018 | 1.921 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Bonyoh
19 November 2019 | 1.851 Kali
PELATIHAN BIDANG PERTANIAN DAN PETERNAKAN
28 Februari 2019 | 1.221 Kali
Kegiatan Posyandu Bulan Februari 2019
16 Mei 2022 | 714 Kali
Pemeliharaan Taman Desa Bonyoh
20 Juni 2023 | 378 Kali
POSYANDU REMAJA DESA BONYOH
16 September 2021 | 767 Kali
POSYANDU BALITA DESA BONYOH
01 September 2018 | 1.544 Kali
Akta Perkawinan
28 Maret 2019 | 1.734 Kali
UPACARA NEBASIN
19 Juni 2023 | 391 Kali
Penanganan Rabies Di Desa Bonyoh