Musyawarah desa dalam rangka pengesahan APBDES Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan pada hari Senin, 28 Desember 2020 yang bertempat di Balai Banjar Desa Bonyoh. Dalam kegiatan ini membahas tentang Draf APBDES Tahun Anggaran 2021 yang dipinpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bonyoh I Nengah Mardika. Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan sebanyak 30 orang yang terdiri dari Perbekel Desa Bonyoh, Babinsa, Babinkantibmas, bidan desa, staf desa serta tokoh masyarakat.
Dari hasil musyawarah ini telah disepakati mengenai Draf APBDES Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Desa (PERDES) APBDES Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati oleh semua anggota yang hadir pada acara ini, saat kegiatan ini masih diterapkan Protokol Covid-19 karena masih dalam suasana pandemic. papar Kaur Perencanaan I Kadek Kharisma.